Website Resmi SMA PGRI 2 Pondok Petir

PKBM PGRI PONDOK PETIR

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah fasilitas pendidikan yang disediakan untuk menyelenggarakan pendidikan nonformal bagi warga. PKBM juga memfasilitasi warga agar dapat mengikuti ujian kesetaraan melalui program Paket A, B dan paket C.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional mengakui bahwa PKBM adalah Satuan Pendidikan Non Formal. Hal ini sama seperti diakuinya Sekolah adalah Satuan Pendidikan Formal.

Tahun ini PKBM PGRI Pondok petir menyelenggarakan kegiatan tersebut. 

 

 

Share this 

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Share on google
Google+
Share on email
Email

Tinggalkan komentar